Senin, 06 Februari 2012
. : Statistik Pengunjung
Anda pengunjung ke 129932
Jumlah Pengunjung online 3
. : Link Keluar
. : Random Galeri
Lihat Foto
. : Kriteria Kenaikan

 Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Berpedoman pada Kurikulum 2004 tentang Pedoman Umum Penilaian , kriterian kenaikan kelas diatur sebagai berikut :

Kelas X ke kelas XI

  1. Memperhatikan nilai semester genap kelas X
  2. Mempertimbangkan nilai aspek akademis dan non akademis
  3. Hanya ada 3 (tiga) mata pelajaran yang tidak mencapai ketuntasan minimum
  4. Aspek kepribadian memiliki nilai minimum ”B”

Kelas XI ke kelas XII

  1. Memperhatikan nilai semester benap kelas X
  2. Mempertimbangkan nilai aspek akademis dan non akademis
  3. Hanya ada 3 (tiga) mata pelajaran yang tidak mencapai ketuntasan minimum dan tidak berada pada mata pelajaran ciri khas program tersebut.
  4. Aspek kepribadian memiliki nilai minimum ”B”

 

   
 
Hak Cipta © By SMA Negeri 1 Sutojayan Online Lodoyo Blitar Design By Cybermandiri
Telp (0342) 441352 Email info[at]sman1sutojayan[dot]sch[dot]id